Analisis Efektivitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Mushalla Al-Hikmah dalam Perspektif Kebijakan Ekonomi Publik

Authors

  • Intan Fajriana Putri Halmahera Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Author
  • Muhammad Danial Universitas Al-Azhar Cairo Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/nqffaq71

Keywords:

Zakat, UPZ, kebijakan ekonomi publik, zakat produktif, efektivitas

Abstract

Zakat merupakan instrumen penting dalam sistem ekonomi Islam yang memiliki fungsi tidak hanya sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai alat redistribusi kekayaan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam pengelolaan zakat di Mushalla Al-Hikmah serta mengkaji kesenjangan antara ketentuan hukum dan praktik di lapangan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UPZ telah efektif dalam aspek penghimpunan dan distribusi zakat secara konsumtif dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi. Namun, pengelolaan zakat produktif belum optimal. Kesenjangan tersebut disebabkan oleh faktor sumber daya manusia, keterbatasan anggaran, budaya hukum masyarakat, dan kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengembangan zakat produktif melalui program modal usaha, pelatihan keterampilan, dan kolaborasi dengan lembaga zakat profesional.

References

Anisa, R. (2026). Strategi pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) melalui zakat produktif di BAZNAS Kota Jambi. Jurnal Pendidikan Tambusai, 10(1), 647–655.

Arnita, T., Iqbal, I., & Syahbudi. (2026). Analisis implementasi dan efektivitas zakat produktif dalam meningkatkan kesejahteraan mustahik di BAZNAS Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. KARTIKA: Jurnal Studi Keislaman, 6(1), 656–669.

Khaliluddin, Syeh. 2021. “Mekanisme Pengelolaan Zakat Fitrah Berbasis Kultural dalam Masyarakat Samalanga.” Jurnal Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah 8(1): 123.

Khoiruddin, & Nurkholidah, S. (2024). Model pengelolaan zakat produktif dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan di Lampung. Tawazun: Journal of Sharia Economic Law, 7(2).

Maulana, Alfin. 2025. “Model Distribusi Zakat Produktif Berbasis Digital dalam Meningkatkan Keberdayaan UMKM Menurut Perspektif Ekonomi Islam.” WORLDVIEW: Jurnal Ekonomi Bisnis dan Sosial Sains, 4(2): 166–177.

Nuraini, Nuraini, Rosyetti Rosyetti, dan Supriani Sidabalok. 2025. “Analisis Distribusi Zakat Konsumtif, Zakat Produktif dan Bantuan Sosial Pangan (BSP) terhadap Kemiskinan di Provinsi Riau Tahun 2019–2023.” Dinamika Manajemen, Ekonomi, dan Kebijakan Publik di Era Digital 11(2).

Nurhaliza, S., & Siregar, E. S. (2025). Analisis strategi unit pengumpulan zakat (UPZ) Desa Pulau Melako dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar zakat. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Kewirausahaan, 4(3), 1–19.

Pertywi Setyawati, D. (2023). MEKANISME PENGELOLAAN DANA ZAKAT, INFAQ, DAN SHADAQAH DI BANK SYARIAH SEBAGAI IMPLEMENTASI FUNGSI SOSIAL BANK. Jurnal Al-Amar: Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah, Agama Islam, Manajemen Dan Pendidikan, 4(2), 211–220. R

Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Jakarta: Sekretariat Negara.

Sanusi, N. E. F., Asih, E. M., & Fathiyah, I. A. (2026). Analisis dampak program zakat produktif Lazisnu berbasis UMKM dalam meningkatkan pendapatan mustahik. Ekonomika45: Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi Bisnis, Kewirausahaan, 13(2), 89–99.

Suryadi, A., & Yusnelly. (2024). Efektivitas pengelolaan zakat dalam meningkatkan kesejahteraan umat. Jurnal Innovative, 4(2).

Published

2026-04-15

How to Cite

Putri Halmahera, I. F., & Danial, M. (2026). Analisis Efektivitas Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Mushalla Al-Hikmah dalam Perspektif Kebijakan Ekonomi Publik. Indonesia Economic Journal, 2(1), 879-886. https://doi.org/10.63822/nqffaq71