Pengaruh Pendapatan UMKM terhadap Kemampuan Membayar Pajak di Kota Bandung

Authors

  • Fadhia Audia Azani Universitas Pasundan Author
  • Ishaura Rahmatunnisa Universitas Pasundan Author
  • Isnanita Nazila Rahmatika Universitas Pasundan Author
  • Khalisah Khazni Fadilah Universitas Pasundan Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/japf1g95

Keywords:

Pendapatan UMKM, Kemampuan Membayar Pajak, UMKM

Abstract

Kajian ini dimaksudkan guna menganalisis bagaimana pendapatan UMKM memengaruhi kemampuan dalam memenuhi kewajiban pajak di Kota Bandung. UMKM adalah salah satu sektor yang dominan dalam perekonomian Indonesia yang memiliki lebih dari 65 juta satuan usaha di tahun 2025 dan menyumbang lebih dari 99% satuan usaha di tingkat nasional. Akan tetapi, kontribusi sektor ini dalam perpajakan masih sangat minim. Kajian ini mengadopsi pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui instrumen kuesioner yang didistribusikan kepada pelaku UMKM di Kota Bandung. Metode analisis memanfaatkan regresi linear sederhana dengan aplikasi SPSS. Variabel studi mencakup pendapatan UMKM (variabel independen) dan kemampuan pembayaran pajak (variabel dependen). Temuan yang diharapkan dari kajian ini adalah pendapatan UMKM terbukti memberikan pengaruh yang positif dan signifikan terhadap kapabilitasnya dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

References

Direktorat Jenderal Pajak. (2025). Laporan realisasi penerimaan pajak tahun 2025. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Laporan kinerja Direktorat Jenderal Pajak tahun 2023. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2023). Laporan tahunan Kementerian Koperasi dan UKM 2023. Jakarta: Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Fadilah, N., Noermansyah, D., & Krisdiyawanti, A. (2021). Pengaruh pendapatan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 10(2), 123–135.

Jurnal Aktual Akuntansi Bisnis Terapan. (2023). Pendapatan menurut perspektif ekonomi dan akuntansi.

Sukaryo, & Marhadi, A. (2025). Assessing taxpayers’ ability to pay: A machine learning approach.

Hidayat, A. (2023). Analisis pendapatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap kinerja dan keberlangsungan usaha. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 15(2), 123–134.

Pratama, R. A. (2022). Tinjauan penerapan kebijakan insentif pajak penghasilan final UMKM ditanggung pemerintah dan threshold omzet 500 juta terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di KPP Pratama Sumedang. Skripsi, PKN STAN.

Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Statistik perbankan Indonesia tahun 2025: Penyaluran kredit UMKM. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan.

Arifa, D., Sari, M., & Wibowo, R. (2025). Peran UMKM sebagai kontributor utama pertumbuhan ekonomi daerah: Studi kasus Kota Bandung. Bandung: Lembaga Penelitian Universitas Padjadjaran.

Mulyana, D., Suryani, R., & Hidayat, A. (2025). Kesenjangan antara potensi pendapatan dan kepatuhan pajak UMKM di Kota Bandung. Jurnal Kebijakan Perpajakan Daerah, 8(2), 89–104

Jundari, R., Susanto, D., & Wijayanti, N. (2024). Pengaruh beban usaha, arus kas, dan stabilitas keuangan terhadap kemampuan membayar pajak UMKM di Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 12(4), 201–215.

Kurniawati, S. (2024). Peran kesadaran dan kedisiplinan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan: Studi pada pelaku usaha mikro di Jawa Barat. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 12(3), 145–160.

Sumiko, S., Ramadhani, R., & Prasetya, B. (2025). Tingkat kepatuhan pajak UMKM di kawasan perkotaan: Studi kasus Kota Bandung dan kota besar lainnya. Jurnal Perpajakan Indonesia, 11(2), 98–115.

Lestari, L. (2021). Pendapatan sebagai dasar kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan UMKM. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 9(2), 102–118.

Hidayat, A. (2023). Pengaruh pendapatan usaha terhadap kemampuan dan kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 11(1), 88–104

Pratama, R. A., & Sari, N. (2024). Pengaruh peningkatan pendapatan usaha terhadap kemampuan wajib pajak UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Jurnal Akuntansi dan Perpajakan, 12(2), 101–117.

Putri, K. W. (2022). Literasi perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan kondisi ekonomi sebagai faktor penentu kemampuan membayar pajak UMKM. Jurnal Pajak dan Akuntansi, 9(1), 58–74.

Sari, N. (2021). Pengaruh pendapatan usaha terhadap kemampuan membayar pajak pelaku UMKM. Jurnal Pajak dan Akuntansi, 9(2), 65–81.

Pratama, R. A. (2022). Pengaruh pendapatan usaha terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Pajak dan Akuntansi, 10(1), 72–87.

Putra, A. R. (2024). Pengaruh pendapatan dan stabilitas usaha terhadap kemampuan membayar pajak UMKM. Jurnal Pajak dan Bisnis, 12(1), 88–102.

Mulyana, D., Suryani, R., & Hidayat, A. (2025). Kesenjangan antara peran UMKM sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan kontribusinya terhadap indikator ekonomi makro. Jurnal Perekonomian dan Perpajakan Daerah, 11(2), 89–104.

Published

2026-06-20

How to Cite

Azani, F. A., Rahmatunnisa, I. ., Rahmatika, I. N., & Fadilah, K. K. . (2026). Pengaruh Pendapatan UMKM terhadap Kemampuan Membayar Pajak di Kota Bandung. Indonesia Economic Journal, 2(1), 1570-1583. https://doi.org/10.63822/japf1g95