Pengaruh Digitalisasi Sistem Perpajakan terhadap Akuntansi Pajak di Era E-Bupot

Authors

  • Fa’a Fitria Ahmadianissa Universitas Bina Sarana Informatika Author
  • Safira Salsabilla Universitas Bina Sarana Informatika Author
  • Indah Rahma Apriliani Universitas Bina Sarana Informatika Author
  • Sofiea Tul Abidah Universitas Bina Sarana Informatika Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/490bk137

Keywords:

Digitalisasi Perpajakan, e-Bupot, Akuntansi Pajak, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26

Abstract

Digitalisasi sistem perpajakan merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta transparansi administrasi perpajakan di Indonesia. Salah satu bentuk nyata dari digitalisasi tersebut adalah penerapan e-Bupot (Bukti Potong Elektronik) yang digunakan dalam pengelolaan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pasal 26. Penerapan sistem ini menuntut perubahan dalam proses administrasi perpajakan, termasuk penyesuaian pada praktik akuntansi pajak di perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak digitalisasi sistem perpajakan melalui e-Bupot terhadap praktik akuntansi pajak, khususnya terkait pencatatan, pelaporan, dan kepatuhan pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur. Data yang digunakan berupa data sekunder yang diperoleh dari peraturan perpajakan yang berlaku, publikasi resmi Direktorat Jenderal Pajak, buku teks akuntansi pajak, serta jurnal ilmiah yang relevan dengan topik digitalisasi perpajakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan e-Bupot memberikan dampak positif terhadap praktik akuntansi pajak, antara lain melalui peningkatan efisiensi administrasi perpajakan, perbaikan akurasi dan transparansi pelaporan pajak, serta pengurangan kesalahan pencatatan dan risiko duplikasi data. Selain itu, sistem e-Bupot mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak karena proses pelaporan menjadi lebih terkontrol dan terintegrasi secara elektronik. Namun demikian, keberhasilan implementasi e-Bupot juga dipengaruhi oleh kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur teknologi yang memadai. Penelitian ini menegaskan bahwa digitalisasi sistem perpajakan melalui e-Bupot berperan penting dalam mendukung praktik akuntansi pajak yang lebih modern, akuntabel, dan sesuai dengan perkembangan sistem perpajakan di Indonesia.

References

Aini, N. (2025). Optimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak melalui Transformasi Digital dan Insentif Fiskal. Jurnal Ilmu Komunikasi, Administrasi Publik Dan Kebijakan Negara, 2(4), 152–165. https://ejournal.appisi.or.id/index.php/Komunikasi/article/view/672

Amadea, S., Govianne, I., & Ratnawati, D. (2025). Analisis Pajak Penghasilan 23 Atas Transaksi Promosi di Perusahaan Distribusi Bahan Architectural Solutions dan Trading Goods. PERMANA: Jurnal Perpajakan, Manajemen, Dan Akuntansi, 17(3), 1728–1738.

ASTUTI, N. P. S. (2024). Penerapan e-bupot unifikasi terhadap wajib pajak yang bergerak di bidang retail pada cv. xy.

Barri, A., & Hidayat, R. S. (2025). Pengaruh Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Era E-Filing. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(3), 7681–7687. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i3.3171

Budiman, J., Limgestu, R., & Tri Sagianto, I. (2023). Transformasi Sistem Perpajakan Di Era Digital: Tantangan, Inovasi, Dan Kebijakan Adaptif. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 5(9), 3518–3526. https://doi.org/10.53866/jimi.v4i4.648

Deslivia, N., & Christine, D. (2021). PEMOTONGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) PASAL 23 PADA PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT & BANTEN. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Ekonomi, 7(1), 1869–1880. https://doi.org/10.33197/jabe.vol7.iss1.2021.631

Devi, N. M. K. (2021). Ida Bagus Dharmadiaksa 2 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Indonesia. E-Jurnal Akuntansi, 31(April), 1439–1450.

Existance, P. (2020). DAMPAK PANDEMI COVID-19 TERHADAP BISNIS DAN ( THE IMPACT OF COVID-19 PANDEMIC ON BUSINESS AND ONLINE. 22(01), 21–32.

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.

Faraka, F., Ferdinan Rasya Saputra, B., Wahyudi, B., Yanfi Aula Rizqi, A., Anshin Wifaqi, Y., & Taufikur Rohman, M. (2024). Potret Penerapan Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan PPH Pasal 23 Atas Jasa Teknik (Studi Kasus Pada PT XXX Madura). Journal of Accounting and Finance Management, 5(5), 1161–1166. https://doi.org/10.38035/jafm.v5i5.1178

Juniarti, Noersanti, L., Akhmadi, A., Ardheta, P. A., & Auzaini, S. N. (2025). Digitalisasi Perpajakan: Tantangan, Peluang, dan Dampaknya terhadap Kepercayaan Publik serta Kewajiban Pajak di Tokopedia. Jurnal Akuntansi STEI, 11(1), 1–12. https://doi.org/10.36406/jasstei.v11i1.37

M. Mirza Pratama1, R. A. W. (2025). Implementasi Penggunaan Sistem Elektronik , Dan Bukti Potong E-. 01(04), 588.

Nafisah, N. A. (2024). Digitalisasi Sistem Administrasi Perpajakan : Pendekatan TAM ( Technology Acceptance Model ). 1(3), 105–116.

Nesi Suntiarli Togatorop, Desrina Simamora, Agnes Mastaulina Ambarita, & Kelvin Burju Lamtama Tampubolon. (2025). Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi Manajemen dan Faktor Pendukung Terhadap Kinerja Manajerial. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 3(7), 318–322. https://doi.org/10.61722/jiem.v3i7.5999

Niken Fitriani, & Muslimin Muslimin. (2024). Analisis Implementasi E – Bupot Unifikasi terhadap Kepatuhan Pajak dalam Pelaksanaan Pengisian dan Pelaporan Pajak penghasilan Pasal 23 di PT HD Surabaya. Akuntansi 45, 5(2), 75–85. https://doi.org/10.30640/akuntansi45.v5i2.3339

Oktober, N., Ketut, N., Indrayanthi, J., Putu, N., Mendra, Y., & Saitri, P. W. (2023). 551-565,+Ni+Ketut+Jasmine+Indrayanthi+A,+Ni+Putu+Yuria+Mendra,+Putu+Wenny+Saitri. 5(3), 551–565.

Pemungutan, D., Dan, P., Spt, P., Anita, D., & Nilamsari, A. C. (2024). 1973-Article Text-6140-1-10-20240820. 10(2).

Rahayu, H. P., & Aji, A. waskita. (2024). PERBEDAAN PENERAPAN PEMBAYARAN PAJAK MANUAL DAN E-BILLING TERHADAP PENERIMAAN PAJAK (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Bantul): Bahasa indonesia. Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, 6(1 SE-Articles), 96–104. https://doi.org/10.24964/japd.v6i1.967

Rongcai, R. E. N., Guoxiong, W. U., & Ming, C. A. I. (n.d.). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. 1–82.

Sijabat, F. M., Widjaja, G., Widjaja, G., & Centre, L. (2025). CYBERSECURITY DAN PERLINDUNGAN DATA DALAM SISTEM PERPAJAKAN DIGITAL. 4(4), 325–334.

Zumariz, I., & Ratnawati, D. (2024). Analisis Efektifitas Djp Online Dalam Pembuatan Bukti Potong (E-Bupot) Pada Pph 21. Kinerja, 6(02), 359–368. https://doi.org/10.34005/kinerja.v6i02.4085

Published

2025-12-21

Issue

Section

Articles

How to Cite

Fa’a Fitria Ahmadianissa, Safira Salsabilla, Indah Rahma Apriliani, & Sofiea Tul Abidah. (2025). Pengaruh Digitalisasi Sistem Perpajakan terhadap Akuntansi Pajak di Era E-Bupot. Indonesia Economic Journal, 1(2), 3282-3295. https://doi.org/10.63822/490bk137