Hak dan Kewajiban Warga Negara

Authors

  • Raudhatul Jannah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author
  • Riska Halda Lubis Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author
  • Kamdani Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/j5eb3e21

Keywords:

Hak Warga Negara, Kewajiban, Konstitusi, Demokrasi

Abstract

Hak dan kewajiban warga negara merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Artikel ini mengkaji bagaimana hak dan kewajiban tersebut diatur dalam konstitusi Indonesia, khususnya Undang-Undang Dasar 1945. Hak warga negara mencakup hak atas pendidikan, kebebasan berpendapat, perlindungan hukum, serta kesejahteraan sosial. Sementara itu, kewajiban warga negara meliputi ketaatan terhadap hukum, partisipasi dalam pembelaan negara, pembayaran pajak, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Melalui pendekatan normatif dan analisis yuridis terhadap pasal-pasal konstitusional, artikel ini menekankan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan demokratis. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran strategis dalam membentuk kesadaran kritis dan tanggung jawab warga negara sejak usia dini. Kesimpulan dari kajian ini menunjukkan bahwa kesadaran dan partisipasi aktif warga negara dalam menjalankan hak dan kewajiban merupakan prasyarat penting bagi keberlangsungan negara hukum yang berkeadilan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Departemen Pendidikan Nasional. (2003). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Perubahannya. Jakarta: Sekretariat Negara RI.

Hikam, M. A. S. (1999). Demokrasi dan Civil Society: Studi tentang Gerakan Sosial dan Partisipasi Politik di Indonesia. Jakarta: LP3ES.

Kymlicka, W. (2002). Contemporary Political Philosophy: An Introduction (2nd ed.). Oxford: Oxford University Press

Locke, J. (2003). Two Treatises of Government. Cambridge: Cambridge University Press. (Karya asli diterbitkan tahun 1689)

Rousseau, J.-J. (2004). The Social Contract. London: Penguin Books. (Karya asli diterbitkan tahun 1762)

Soepomo. (2013). Hukum Tata Negara. Jakarta: Penerbit Djambatan.

Susanto, E. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan: Konsep dan Implementasinya dalam Pendidikan Nasional. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Published

2025-06-30

Issue

Section

Articles

How to Cite

Raudhatul Jannah, Riska Halda Lubis, & Kamdani. (2025). Hak dan Kewajiban Warga Negara. Journal of Literature Review, 1(1), 180-186. https://doi.org/10.63822/j5eb3e21