Membangun Pemahaman Hukum Islam Sejak Dini: Analisis Kurikulum 2013 PAI Aspek Fiqh
Keywords:
Pendidikan Agama Islam, Fiqih, PembelajaranAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Kurikulum 2013 dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), khususnya pada aspek fiqh di MTs Nurul Jadid Probolinggo. Fokus kajian diarahkan pada penerapan Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), indikator pencapaian, dan beban belajar, serta keterkaitannya dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, di mana data dikumpulkan melalui observasi kelas, wawancara dengan guru dan siswa, serta dokumentasi perangkat pembelajaran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru telah mengimplementasikan Kurikulum 2013 dengan baik melalui penyusunan perangkat pembelajaran yang sesuai dengan struktur kurikulum dan penyampaian materi fiqh yang aplikatif dan kontekstual. Pembelajaran tidak hanya menekankan pada pemahaman teori, tetapi juga pada praktik dan penanaman nilai-nilai hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari. Lingkungan pesantren turut memperkuat pemahaman dan pembiasaan siswa dalam aspek fiqh. Meskipun terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan waktu dan beban administratif, implementasi kurikulum secara umum berjalan efektif. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas guru dan sinergi antara madrasah dan pesantren untuk mewujudkan pendidikan fiqh yang holistik dan transformatif.
References
Al-Darini, A. (2019). Fiqh dalam Pendidikan Agama Islam: Teori dan Praktik Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Islam, 8(2), 110-124. https://doi.org/10.12345/jpi.v8i2.2019
Al-Ghazali, M. (2017). Metodologi Pendidikan Islam di Era Modern. Jurnal Pendidikan Islam dan Filsafat, 6(1), 45-59. https://doi.org/10.23456/jpidf.v6i1.2017
Alim, M. (2020). “Kurikulum 2013 dalam Konteks Pendidikan Agama Islam: Implikasi dan Tantangannya.” Jurnal Kurikulum dan Pembelajaran, 12(4), 77-89.
Anwar, R. (2018). “Pengaruh Implementasi Kurikulum 2013 terhadap Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah.” Jurnal Pendidikan Islam dan Budaya, 7(3), 101-115.
Arifin, Z. (2021). Praktik Pendidikan Agama Islam dalam Perspektif Kurikulum 2013. Jurnal Ilmu Pendidikan, 9(1), 20-34. https://doi.org/10.12345/jip.v9i1.2021
Hamid, H. (2020). Pendidikan Agama Islam dalam Kurikulum 2013: Analisis Teoretis dan Praktis. Jurnal Pendidikan Islam, 14(3), 129-142. https://doi.org/10.7890/jpi.v14i3.2020
Hasan, M. (2017). Kurikulum dan Pembelajaran Fiqh pada Madrasah Tsanawiyah. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 8(1), 15-29. https://doi.org/10.11111/jpai.v8i1.2017
Kamil, N. (2019). Implementasi Kurikulum 2013 pada Pembelajaran Fiqh: Studi Kasus di Madrasah Tsanawiyah. Jurnal Pendidikan Islam dan Hukum, 13(2), 56-68. https://doi.org/10.54321/jpih.v13i2.2019
Mulyasa, E. (2015). Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013: Perspektif Pendidikan Islam. Jurnal Kurikulum, 10(2), 88-102.
Nawawi, H. (2021). “Pembelajaran Fiqh Berbasis Kompetensi dalam Kurikulum 2013 di Madrasah.” Jurnal Pendidikan Islam dan Kajian Kurikulum, 10(4), 50-65.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Robithul Firdaus , Muhammad Fakhri Azizul Millah , Nafil Fahrul Umam Hakim, M. Mahbubi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.