Pemenuhan Hak Pendidikan Anak di Lingkup Sekolah yang Bebas dari Diskriminasi di SMA Negeri 9 Kendari
DOI:
https://doi.org/10.63822/4tw3p411Keywords:
Hak Pendidikan Anak; Diskriminasi; Hak Asasi ManusiaAbstract
Pemenuhan hak pendidikan anak merupakan kewajiban negara yang harus diberikan secara adil dan bebas dari diskriminasi sebagaimana diatur dalam UUD 1945, Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, serta berbagai regulasi nasional dan internasional. Namun, praktik diskriminasi dan kekerasan di lingkungan sekolah masih sering terjadi dan berdampak negatif terhadap perkembangan fisik, mental, dan sosial anak. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa SMA Negeri 9 Kendari mengenai hak pendidikan serta pentingnya lingkungan sekolah yang nondiskriminatif melalui sosialisasi hukum dengan metode ceramah, dialog, dan evaluasi. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak pendidikan, bentuk-bentuk diskriminasi, serta upaya pencegahannya melalui pendidikan inklusif, kurikulum berbasis keberagaman, dan partisipasi komunitas sekolah. Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, adil, dan menghargai setiap perbedaan.
Downloads
References
Hafshah, D. R., & Nugraheni, N. (2024). Dinamika Kesetaraan Pendidikan sebagai Fondasi SDGS. Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesia (JPPI), 1(3), 142–150
Henrika, M., & Annisa Mawardah. (2025). Meningkatkan Literasi Keuangan dan Kesadaran Lingkungan melalui Edukasi Kreatif untuk Anak-Anak di Desa Jembayan Dalam. Jurnal Ragam Pengabdian, 2(3), 496-504. https://doi.org/10.62710/g5y7a891
Husna, F., Yunus, NR., Gunawan, A. 2019. Hak Mendapatkan Pendidikan Bagi Anak Berkebutuhan Khusus Dalam Dimensi Politik Hukum Pendidikan. SALAM: Jurnal Sosial Budaya Syari, 6(2), 207-228. FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Indriana Rahmawati and Abdul Basith, “The Impelemtation of MUlticultural Education On The 2013 Curriculum At YPPSB Elementary School East Kutai,” Ilmiah Kependidikan 9, no. 1 (2020): 88–95.
Lila Nazhifah, Fatma Ulfatun Najicha (2023). Hak Warga Negara untuk Mendapat Pendidikan di Indonesia. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, Volume 11 Nomor 1.
Nicken Sarwo Rini, (2018). Analisis Implementasi Prinsip Non-Diskriminasi Dalam Peraturan Daerah Di Bidang Pendidikan Dan Kesehatan. Jurnal HAM Volume 9, Nomor 1, Juli 2018.
Nur, F., Setiawan, R., Faisal, F., Afoeli, L. O. M. T., Sirjon, L., Sulihin, L. O. M., Ukkas, J., Heryanti, H., Intan, N., & Saputra, L. O. M. S. (2025). Penyuluhan Hukum tentang Mewujudkan Sekolah Bebas Bullying Melalui Kesadaran Hak Asasi Manusia di MAN 1 Kendari. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(8), 4171–4179. https://doi.org/10.59837/jpmba.v3i8.3236
Rahmiati, Firman, Riska Ahmad (2021). Implementasi Pendidikan sebagai Hak Asasi Manusia. Jurnal Pendidikan Tambusai Volume 5 Nomor 3 Tahun 2021 Hal. 10160-10165. ISSN: 2614-3097
Surya, R. (2025). Analisis Faktor Penyebab Rendahnya Literasi Membaca di Lingkungan Sekolah. Aksi Kita: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(6), 1820-1827. https://doi.org/10.63822/hghwcz93
Widhiati, R. S. A., Malihah, E., Sardin, S. (2022). Dukungan sosial dan strategi menghadapi stigma negatif anak berkebutuhan khusus dalam pendidikan. Jurnal Paedagogy, 9(4).
Widihartati Setiasih, (2020). Perlindungan Hukum terhadap Anak Jalanan Ditinjau dari Aspek HAM di Kota Semarang.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Risman Setiawan, Lade Sirjon, Fuad Nur, La Ode Muhamad Sulihin, La Ode Muhammad Taufiq Afoeli, Arfa, La Ode Muhammad Kaisar Demaq (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


