Nurlina, N. (2026) “Eksistensi Hukum Pengangkatan Anak (Adopsi) Tanpa Penetapan Pengadilan Berlandaskan Hukum Positif Indonesia”, Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya, 2(2), pp. 1054–1065. doi:10.63822/34aa3810.