Transformasi Digital Keuangan Syariah: Apakah Fintech Mampu Meningkatkan Inklusi Keuangan atau Justru Memunculkan Risiko Baru?
DOI:
https://doi.org/10.63822/y75qh108Keywords:
Fintech Syariah, transformasi digital, inklusi keuanganAbstract
Fintech syariah merupakan bagian dari industri jasa keuangan berbasis teknologi yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah dengan tujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan secara lebih mudah dan inklusif. Meskipun indeks keuangan nasional mencapai 65,43% da inklusi 76%, tingkat inklusi keuangan syariah masih rendah sebesar 12,88% serta belum didukung oleh regulasi khusus yang kuat, sehingga perlindungan pengguna fintech syariah di Indonesia masih tergolong rendah. Tujuan Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh literasi keuangan dan penggunaan fintech syariah terhadap inklusi keuangan, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta merumuskan rekomendasi untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah digital yang etis dan terpercaya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur (narrative review) berbasis data sekunder dari jurnal terakreditasi dan portal ilmiah untuk mengkaji, membandingkan, serta mensintesis berbagai penelitian terkait peran fintech syariah dalam meningkatkan inklusi keuangan sekaligus mengidentifikasi potensi risiko yang muncul dalam transformasi digital sistem keuangan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa transformasi digital menjadikan fintech syariah sebagai instrumen strategis dalam meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi sektor riil, namun juga menghadirkan tantangan seperti risiko siber, kompleksitas kepatuhan syariah, dan lemahnya pengawasan yang memerlukan penguatan regulasi.
References
Aisah, N., & Kusuma, I. W. (2024). Optimalisasi Keuangan Syariah Melalui Pemanfaatan Fintech: Mitigasi Risiko Penipuan Pinjaman Online. Jurnal Pengabdian Masyarakat: BAKTI KITA, 5(1), 140-148.
Al-Ihsan: Jurnal Bisnis dan Ekonomi Syariah, 2(1), 44-54.
Amalia, R., & Putri, J. (2025). Transformasi digital dan tantangan peningkatan kinerja keuangan bank syariah di era modern. Syirkah: Jurnal Ekonomi Syariah, 2(3), 313-322.
Auliyah, M., & Samsuri, A. (2025). Adopsi Financial Technology Oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan Syariah Di Era Digital. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 7(6), 2218-27.
Azis, M. F., Yusuf, R., & Abdillah, F. (2025). Transformasi Digital Dalam Layanan Keuangan Syariah: Peluang Dan Tantangan Di Era Ekonomi Digital. Al-Basyir: Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam, 1(1), 122-134.
Bagas, & Fasa, M. I. (2024). Transformasi digital era industri 4.0 revolusi layanan yang mengubah lanskap perbankan syariah di Indonesia. JICN: Jurnal Intelek dan Cendikiawan Nusantara, 1(5), 7652-7664.
Ceasario, A. F., & Nisa, F. L. (2024). Transformasi Keuangan Digital dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Peluang, Tantangan, dan Dampak Terhadap Inklusi Keuangan: Digital Financial Transformation in the Perspective of Sharia Economics: Opportunities, Challenges, and Impact on Financial Inclusion. Al Rikaz: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 102-114.
Hakim, L. et al. (2024). The Role of Fintech Lending in Expanding Sharia Financial Inclusion and Human Development in Indonesia. Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 13(1), 299–321.
Jafar, A. R. (2025). Peran fintech syariah dalam inklusi keuangan digital: Analisis Maqashid-al- Shariah. Maqasid: Jurnal Studi Hukum Islam, 14(3), 340-349.
Kurniawan, A., Setyowati, S. M., & Mortadza, N. S. (2024). Apakah Inklusi Keuangan dan Kematangan Digital Mengoptimalkan Pengambilan Risiko Bank?. Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, 8(4), 4232-4243.
Marlina, A. S., & Fatwa, N. (2021). Fintech syariah sebagai faktor pendorong peningkatan inklusivitas usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia. Jurnal Tabarru': Islamic Banking And Finance, 4(2), 412-422.
Masruroh, B. (2025). Pengaruh Fintech terhadap Efisiensi Manajemen Keuangan Syariah pada Lembaga Keuangan dan UMKM Syariah di Ponorogo. JURNAL STAIZA, 3(1 Mei), 1- 15.
Muhammad Dzikri Abadi, M. D. A., & Elliv Hidayatul Lailiyah, E. H. L. (2021). Analisis SWOT Fintech Syariah Dalam Menciptakan Keuangan Inklusif di Indonesia (Studi Kasus 3 Bank Syariah di Lamongan). Analisis SWOT Fintech Syariah Dalam Menciptakan Keuangan Inklusif di Indonesia (Studi Kasus 3 Bank Syariah di Lamongan), 4(1), 178- 187.
Novianto, M. R. (2024). Analisis perlindungan konsumen dari perusahaan fintech ilegal melalui pelaksanaan mekanisme regulatory sandbox sebagai upaya akselerasi usaha mikro kecil dan menengah. UNES Law Review, 6(3), 9605-9616.
Nurhayati, W. (2025). Implementing Islamic Finance Principles in Modern Business Management. Jurnal Ekonomi, Keuangan, Perbankan, Kewirausahaan dan Koperasi, 6(1).
Nurhikmah, A. H., Fitri, A. O., & Bahrudin, M. (2025). Analisis peran digitalisasi terhadap peningkatan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Inflasi: Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Perbankan, 2(1), 70-76.
Prawana, I., Yusri, D., & Sakdiah, K. (2024). Peran literasi keuangan dan fintech syariah dalam mendorong inklusi keuangan pada pelaku UMKM. JEKSya: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 3(3), 20-33.
Qothrunnada, N. A., Iswanto, J., Hendratri, B. G., & Subekan, S. (2023). Transformasi Digital Lembaga Keuangan Syariah: Peluang dan Implementasinya di Era Industri 4.0. Indonesian Journal of Humanities and Social Sciences, 4(3), 741-756.
Radiansyah, M. (2024). Analisis tantangan dan peluang lembaga keuangan syariah di era digital.
Rahmadhani, C. A., & Putri, J. (2025). Transformasi Digital Perbankan Syariah di Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan Syariah. Glossary: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(2), 101-109.
Regita, R. (2025). Problematika Pengawasan Kesyariahan Peer-to-Peer Fintech Syariah: Analisis POJK Nomor 10/POJK. 05/2022 dan Peran DSN MUI. Al-Muamalat Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 10(1), 130-145.
Rohmawati, N. S., & Rosyada, M. (2025). Penggunaan Fintech Syariah Dan Investasi Online Dalam Tinjauan Teori Kepercayaan Dan Risiko. Sahmiyya: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 237-243.
Ropiah, S., & Syafi’i, S. I. (2025). Transformasi Digital Dalam Layanan Keuangan Syari’ah: eluang Dan Tantangan Di Era Fintech. Interdisciplinary Explorations in Research Journal, 3(2), 763-781.
Ruhliandini, P. Z. (2025). Peran fintech syariah dalam mendorong inklusi keuangan berbasis digital. Jurnal Dimamu, 4(3), 514-524.
Safitri, Y., Jannah, W., & Rahayu, S. (2025, July). Integrasi Teknologi Finansial (FINTECH) dengan Prinsip Syariah: Transformasi Layanan Keuangan Islam di Era Digital. In Prosiding Seminar Nasional Teknologi Komputer Dan Sains (Vol. 3, No. 1, pp. 89-97).
Sudarmanto, E., Yusuf, S. R., Yuliana, I., Wahyuni, N., & Zaki, A. (2024). Transformasi digital dalam keuangan Islam: Peluang dan tantangan. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 645-655.
Suleman, B. A. (2026). Pengaturan Hukum Perjanjian Pembiayaan Syariah Berbasis Teknologi Fintech dalam Perspektif Hukum Perbankan. Lex Crimen, 15(1).
Supriadi, E. (2024). Peran Financial Technology (Fintech) Syariah dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia: Analisis Perspektif Ekonomi Islam. EKSISBANK (Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan), 8(2), 255-263.
Tsakila, N. F., Wirahadi, M. A., Fadilah, A. A., Simanjuntak, H., & Siswajanty, F. (2024). Analisis dampak fintech terhadap kinerja dan inovasi perbankan di era ekonomi digital. Indonesian Journal of Law and Justice, 1(4), 11-11.
Yunita, P., Ali, A., Fahminuddin, M., & Hidayatullah, S. (2022). Finansial Teknologi Syariah & Bank Digital: Kendala dan Tantangan Pengembangan Fintech Syariah di Indonesia. Zhafir: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 1(1).
Yunita, P., Ali, A., Fahminuddin, M., & Hidayatullah, S. (2022). Finansial Teknologi Syariah & Bank Digital: Kendala Dan Tantangan Pengembangan Fintech Syariah Di Indonesia. Zhafir: Journal of Islamic Economics, Finance, and Banking, 4(2), 113-142.
Zuchroh, I. (2024). Transformasi Keuangan Syariah di Era Digital. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 4(1), 3716-3724.
Aura Rahmah, H., & Abdurrahman Wahid Pekalongan, U. K. (2025). Tantangan dan Solusi pada Model Manajemen Risiko Teknologi Keuangan Syariah di Indonesia (Vol. 294, Number 1).
Hakim, L., Prawwatya, N., Huda, C., Fajar, D., Fadila, S., & Rizaldi, M. (2024). THE ROLE OF FINTECH LENDING IN EXPANDING SHARIA FINANCIAL INCLUSION AND HUMAN. 13(1), 299–321.
Rahmawati, W. A., & Nurohman, Y. A. (2025). Penggunaan Theory Of Planned Behavior Untuk Memprediksi Investasi Emas Di Bank Syariah. WADIAH: Jurnal Perbankan Syariah, 9(1), 26–46.
Sulesman, B. A. (2023). PENGATURAN HUKUM PERJANJIAN PEMBIAYAAN SYARIAHBERBASIS TEKNOLOGI FINTECHDALAM PERSPEKTIFHUKUM PERBANKAN. 2(2).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Amalia Amalia, Amelvia Zahrani, N. Najwa Nazla Farhati, Natasya Dwi Anzelika, Rahmi Khalid, Septi Ganda Rimadhani, Trisifa Sobira, Edi Suresman (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



