Islam dan Kesehatan Lingkungan (Islam dan Budaya Bersih, Islam dan Kesehatan dengan Menjaga Keseimbangan Ekologis)
DOI:
https://doi.org/10.63822/wk2s1930Keywords:
Kesehatan Lingkungan, Mizan, Khalifah Fil ArdhAbstract
Kesehatan lingkungan berperan penting dalam menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui kualitas air, udara, sanitasi, dan kebersihan lingkungan. Kerusakan lingkungan dapat meningkatkan risiko penyakit berbasis lingkungan seperti diare, penyakit kulit, dan gangguan pernapasan. Islam sebagai agama yang komprehensif menekankan pentingnya kebersihan, pelestarian alam, serta larangan merusak bumi. Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep kesehatan lingkungan dalam perspektif Islam dan landasan teologisnya melalui studi literatur dari Al-Qur’an, hadis, dan referensi ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa manusia sebagai khalifah fil ardh memiliki amanah untuk menjaga keseimbangan lingkungan (mizan). Prinsip kebersihan sebagai bagian dari iman serta konsep la ḍarar wa la ḍirār menjadi dasar dalam menjaga kesehatan lingkungan. Dengan demikian, menjaga lingkungan dalam Islam tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah dan tanggung jawab moral.
References
Amanda, S. P., Alfiyah, D., Aprilianto, A., & Mashuri. (2026). Urgensi Fikih Lingkungan di Indonesia. IAIN KEDIRI.
Fatoni, A. (2024). Islam dan lingkungan hidup. Journal for Islamic Studies, 7(2), 320–331. https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v7i2.1123
Hakim, A., & Farihen, F. (2025). Pandangan Islam terhadap pencemaran lingkungan dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Jurnal Kemuhammadiyahan Dan Integrasi Ilmu, 3(1), 299–302. https://doi.org/10.24853/jkii.3.1.299-302
Widiastuty, H., & Anwar, K. (2025). Ekoteologi Islam: Prinsip konservasi lingkungan dalam Al-Qur’an dan Hadits serta implikasi kebijakannya. Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 11(1), 1–15.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Abul A’la Al Maududi, Rika Purnama, Adinda Haifa (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



