Implementasi Moderasi Beragama dalam Menjaga Kerukunan Antarumat Beragama di Villa Pisma Asri, Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan

Authors

  • Alma Sinta Cahyaningrum Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Author
  • Ananda Alya Hana Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Author
  • Bidayatul Khusna Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Author
  • Olivia Faza Khoirunisa Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Author
  • Putri Nabilla Arfa Mecca Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Author
  • Aris Priyanto Universitas Islam Negeri KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/17sz6n32

Keywords:

implementasi, moderasi beragama, kerukunan antarumat beragama, toleransi, pemerintah desa

Abstract

Moderasi beragama merupakan strategi penting dalam menjaga kerukunan masyarakat di tengah keberagaman agama di Indonesia. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan implementasi moderasi beragama dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Villa Pisma Asri, Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, serta menganalisis peran pemerintah desa dan faktor-faktor yang mendukung terwujudnya kerukunan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi terhadap informan yang dipilih secara purposive, yaitu Kepala Dusun dan Ketua RT Villa Pisma Asri. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diuji menggunakan triangulasi teknik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat yang terdiri atas pemeluk agama Islam, Kristen, Katolik, dan Buddha mampu hidup berdampingan secara harmonis melalui sikap saling menghormati, menghargai pelaksanaan ibadah, berpartisipasi dalam kegiatan sosial tanpa membedakan agama, serta tidak ditemukannya konflik maupun diskriminasi berbasis agama. Kerukunan tersebut didukung oleh peran aktif pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat melalui pembinaan, koordinasi, dan penyelenggaraan kegiatan yang bersifat inklusif. Selain itu, budaya saling menghormati, rasa kekeluargaan, gotong royong, dan komunikasi yang baik menjadi faktor utama pendukung kerukunan. Dengan demikian, implementasi moderasi beragama di Villa Pisma Asri telah berjalan dengan baik dan menjadi modal sosial yang memperkuat kehidupan masyarakat yang damai, harmonis, dan bersatu di tengah keberagaman.

 

References

Akhmadi, A. (2019). Moderasi beragama dalam keragaman Indonesia. Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2), 45–55.

Al Hariri, M. A. M., Ma'ruf, M. A., & Huda, S. A. A. (2024). Moderasi beragama: Peluang dan tantangan di era digital. Salimiya: Jurnal Studi Ilmu Keagamaan Islam, 5(2), 151-158.

Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024.

Hefni, W. (2020). Moderasi beragama dalam ruang digital: Studi pengarusutamaan moderasi beragama di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. Jurnal Bimas Islam, 13(1), 1–22.

Marizal, W., Yamin, A., & Dewi, G. (2023). Membangun Desa dengan Konsep Welfare Village (Kajian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa). JIIP-Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(2), 1242-1250.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Moderasi Beragama. Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Junaedi, E. (2019). Inilah moderasi beragama perspektif Kemenag. Harmoni, 18(2), 182-186.

Published

2026-07-09

How to Cite

Cahyaningrum, A. S. ., Hana, A. A. ., Khusna, B. ., Khoirunisa, O. F. ., Mecca, P. N. A. ., & Priyanto, A. . (2026). Implementasi Moderasi Beragama dalam Menjaga Kerukunan Antarumat Beragama di Villa Pisma Asri, Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan. Sujud: Jurnal Agama, Sosial Dan Budaya, 2(3), 2874-2886. https://doi.org/10.63822/17sz6n32