Praktek Pelaksanaan Wudhu dan Shalat serta Makna dalam Kehidupan Sehari-hari
DOI:
https://doi.org/10.63822/f4gt2c32Keywords:
Wudhu, Shalat, Tatacara, Ibadah, FiqihAbstract
Fiqih merupakan salah satu cabang ilmu dalam agama Islam yang mengatur berbagai aspek kehidupan umat Muslim, termasuk dalam pelaksanaan ibadah. Dua ibadah yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari adalah wudhu dan shalat. Wudhu merupakan ritual penyucian diri sebelum melaksanakan shalat yang memiliki tata cara dan syarat-syarat tertentu. Dalam fiqih, wudhu tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan pembersihan fisik, tetapi juga sebagai sarana untuk menyucikan hati dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Artikel ini bertujuan untuk membahas tata cara wudhu yang benar sesuai dengan ajaran fiqih serta maknanya dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, artikel ini juga akan menjelaskan tentang shalat sebagai bentuk ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim, yang memiliki aturan dan syarat yang harus dipenuhi agar sah. Melalui pemahaman yang mendalam tentang fiqih wudhu dan shalat, diharapkan pembaca dapat mengaplikasikan tata cara tersebut dengan benar dan meresapi maknanya dalam kehidupan sehari-hari. Pemahaman yang baik mengenai kedua ibadah ini akan memperkuat kualitas ibadah serta memperdalam penghayatan spiritual dalam menjalani kehidupan sebagai seorang Muslim.
Downloads
References
Arikunto, Suharsimi. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Al-Jazairi, Abu Bakar. (2010). Ensiklopedi Fiqih Islam. Jakarta: Pustaka Azzam.
Bungin, Burhan. (2007). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Kencana.
Bogdan, R. C., & Biklen, S. K. (2007). Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods (5th ed.). Boston: Pearson Education.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, (2011).
Hamid, Abdul. (2012). Pendidikan Karakter Berbasis Nilai dan Etika Religius. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Kementerian Agama Republik Indonesia. Buku Fikih untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII, VIII, IX. Jakarta: Direktorat Pendidikan Islam, (2016).
Moleong, Lexy J. (2019). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muslich, Masnur. (2011). Pendidikan Karakter: Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. Jakarta: Bumi Aksara.
Muslich, Masnur. (2011). Pendidikan Karakter: Menjawab Tantangan Krisis Multidimensional. Jakarta: Bumi Aksara.
Nashir, Haidar Putra Daulay. (2009). Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Shihab, M. Quraish. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan, (2007).
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Yusuf Al-Qaradawi. (2002). Fiqh Ibadah. Jakarta: Gema Insani.
Zuhri, M. (2010). Pendidikan Agama Islam: Konsep dan Implementasi dalam Kurikulum. Jakarta: Rajawali Pers.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rusdiana, Zulfa R. Aluf, M. Mahbubi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.