Sosialisasi Tatacara Penyusunan Qanun Gampong untuk  Aparatur Gampong Panton Beunot Kabupaten Pidie

Authors

  • Marzuki Universitas Jabal Ghafur Author
  • Junaidi Universitas Jabal Ghafur Author
  • M. Agmar Media Universitas Jabal Ghafur Author

DOI:

https://doi.org/10.63822/25842d58

Keywords:

Sosialisasi, Penyusunan , Qanun Gampong

Abstract

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini dilaksanakan dalam jangka waktu bulan Juli sampai dengan Desember 2024 bertempat di Gampong  Keumuneng  Hulu Panton Beunot,  Kecamatan  Tiro/Truseb  Kabupaten  Pidie,  Propinsi Aceh. Pelaksanaan    PKM    ini  menggunakan    metode   Sosialisasi dan Pendampingan  di mana  peserta diberikan bahan-bahan dan materi untuk pemahaman pembuatan peraturan desa termasuk contoh peraturan desa. Sebelumnya   diberikan   penjelasan   mengenai   peraturan   desa   dan   urgensinya   dengan pentingnya menyusun peraturan desa yang baik dan benar. Beberapa rekomendasi dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu rekomendasi untuk beberapa pihak yang terkait: (a) Keuchik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong harus memiliki lembaga advokasi hukum yang berfungsi   untuk   memberikan   bimbingan   dan   advokasi   dibidang   hukum   kepada masyakarat agar masyarakat lebih memahami dan menyadari serta mengamalkan hukum yangberlaku di Indonesia sebagai tindak lanjut dari kegiatan PKM ini; dan (b) Keuchik, Tuha Peut dan Aparatur Gampong yang telah berhasil menyusun Draft Qanun ini agar meneruskannya hingga menjadi Qanun Gampong yang dapat diterapkan di masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh

Direktorat Jendral PeraturanPerundang-undangan Departemen Hukum dan Ham. 2005. Buku pegangan Perancangan Peraturan Perundang-undangan. Jakarta.

Luthfianda, A., & Sufriadi, D. (2024). Peran Pemuda dalam Melestarikan Adat Istiadat. CARONG: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Humaniora, 1(1), 01-08. https://doi.org/10.62710/79mg9609

Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 8 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan di gampong.

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Yahya Ahmad Zain. 2015. Legislative Drafting Perancangan Undang-Undang. Yudistira. Jakarta.

Zainal Abidin, dkk. 2011. Qanun-Qanun di Aceh berbasis Hak Asasi Manusia. Demos. Jakarta

Published

2025-07-01

How to Cite

Marzuki, Junaidi, & M. Agmar Media. (2025). Sosialisasi Tatacara Penyusunan Qanun Gampong untuk  Aparatur Gampong Panton Beunot Kabupaten Pidie. Indonesia Berdampak: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 90-97. https://doi.org/10.63822/25842d58